-->

Tujuan Kepemilikan Cadangan Devisa

Sudut Hukum | Motif kepemilikan cadangan devisa dapat dianalogikan dengan motif seseorang atau individu memegang uang (Roger, 1993) dalam Virgoana (2006). Ada tiga motif kepemilikan yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi. Dalam hal cadangan devisa, motif transaksi ditunjukkan terutama untuk mencukupi kebutuhan likuiditas internasional, membiayai defisit neraca pembayaran, dan memberikan jaminan kepada pihak eksternal (para kreditur dan rating agency) bahwa kewajiban luar negeri senantiasa dibayar tepat waktu (zero agency) dengan biaya seminimal mungkin tanpa mengurangi optimalisasi pendapatan bagi negara.

Motif berjaga-jaga ditunjukkan terutama dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijkan nilai tukar, yaitu memelihara kepercayaan pasar, melakukan intervensi pasar sebagai upaya mengendalikan volalitas nilai tukar apabila diperlukan, meredam market shock bila terjadi krisis, dan memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar domestik bahwa mata uang domestik senantiasa di-back up oleh aset valas. Motif spekulasi ditunjukkan terutama untuk memperoleh return dari kegiatan investasi cadangan devisa.
Tujuan Kepemilikan Cadangan Devisa
Dari ketiga motif tersebut di atas tampaknya motif kepemilikan cadangan devisa bagi suatu negara lebih didominasi oleh motif kedua yaitu motif berjaga-jaga sehingga dalam pengelolaan cadangan devisa prinsip likuiditas lebih diutamakan.

Berdasarkan tiga motif tersebut, tujuan negara memiliki cadangan devisa juga bervariasi dari berbagai pertimbangan yang diwarnai oleh karakteristik perekonomian pemerintahan negara tersebut.

Beberapa tujuan kepemilikan cadangan devisa dalam Seri Kebanksentralan BI, 2006 yang sering dikemukakan adalah sebagai berikut:
  • Sebagai alat kebijkan moneter khususnya untuk meredam gejolak nilai tukar, misalnya dengan melakukan intervensi apabila diperlukan.
  • Memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa negara mampu memenuhi kewajibannya terhadap pihak luar negeri.
  • Membantu pemerintah utuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban ketika akan melakukan pembayaran utang ke luar negeri.
  • Membiayai transaksi yang tercatat di dalam Neraca Pembayaran.
  • Menujukkan adanya suatu kekayaan dalam bentuk eksternal asset untuk membackup mata uang dalam negeri (domestic currency).
  • Memelihara suatu cadangan untuk dapat digunakan apabila mengalami suatu keadaan darurat.
  • Merupakan salah satu sumber investasi. Tujuan ini pada umunya buka merupakan tujuan utama, tetapi lebih alasan untuk memaksimalkan pemanfaatan cadangan devisa yang dimiliki.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel