-->

Sejarah Puasa

SUDUT HUKUM | Awal munculnya puasa berawal dari sejarah turunnya ayat;
“Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu, jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seseorang manusiapun pada hari ini”. (Q.S. Maryam ; 26).

Sejarah munculnya puasa memang sejak dulu pra agama Islam, puasa merupakan ibadah yang telah lama berkembang dalam masyarakat umat manusia sebelum Islam. Hal ini dapat diketahui dari ayat 183 : S.2, Al-Baqarah; kama kutiba ‘alalladzina minqablikum = sebagaimana telah ditetapkan atas orang-orang yang sebelum kamu”.

Istilah puasa pada era sekarang bukanlah hal yang asing, ataupun baru, orang-orang mesir kuno telah mengenal puasa 5000 tahun sebelum agama samawi diturunkan orang Yunani dan Romawi juga telah mengenal sebelum lahirnya agama Nasrani.

(Baca juga: Pengertian Puasa)


Baca Juga

Sejarah PuasaProses pelaksanaan puasa itu nampak ketika ada larangan yang diberikan kepada Nabi Adam dan Dewi Hawa ketika berada di surge tidak boleh makan buah pohon huldi (nama pohon ini tidak dapat dipastikan karena tidak ada keterangan dari Al-Qur’an maupun Hadits),[1] yang berimbas keduanya diturunkan di dunia. 

Praktek puasa mulai nampak sejak dulu, sebagai bukti diantaranya; Nabi Musa as. dan Nabi Isa as. Bersama umatnya, diperintahkan oleh Allah melakukan Puasa Ramadhan pada masa itu.

Walaupaun berkelanjutan dengan adanya perubahan model yang dilakukan pendeta-pendetanya, yaitu dengan menambah sepuluh hari, yang aslinya tiga puluh hari jadi empat puluh hari, adanya dalih nazar ketika ada kaumnya yang sakit parah (pendeta), apabila pendeta itu sembuh maka mereka akan menambahnya menjadi empat puluh hari, jadilah puasanya kaum nasrani menjadi empat puluh hari[2].

Nabi Muhammadpun melihat dari golongan orang yahudi yang melakukan puasa hari Assyura pada waktu golongan itu belum tersentuh dengan ajaran Islam, sehingga Nabi Muhammad menyuruh kepada umat Islam untuk melakukan hal yang sama.

(Baca juga: Puasa dan Kepedulian Sosial)


Memang dalam pelaksanaan puasa sudah dilakukan sejak dulu[3], sebelum Islam datang, praktek puasa pada masa itu istilahnya juga difardlukan oleh Allah, sama difardlukannya ibadah puasa Ramadhan kepada umat Islam.

Fakta sejarah yang ditemui pada umat-umat dan bangsa-bangsa yang terdahulu menunjukkan bahwa mereka melakukan puasa sebagai sebuah naluri fitrah tanpa standar dan ukuran yang jelas serta tegas.

Tindakan para pendeta Yahudi dan Nasrani, misalnya, kewajiban puasa selama tiga puluh hari di bulan Ramadhan yang bertepatan dengan musim panas, mereka merubah waktunya kemusim semi karena dirasa memberatkan. Puasa yang semula sehari mereka merubah menjadi sehari semalam, yaitu mulai matahari terbenam hingga matahari terbenam keesokannya.[4] Ini membuktikan betapa terjadi distorsi pada ia badah puasa oleh umat dan bangsa terdahulu.

Hal ini terbukti pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 35, Allah melarang Nabi Adam dan Dewi Hawa memakan buah pohon tertentu, sementara ada yang menamainya dengan nama nuah huldi, buah kekekalan, sebagaimana tersebut dalam dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 120, tetapi nama itu adalah nama yang diberikan setan. Inilah barang kali puasa dalam arti menahan diri dari hal-hal yang dilarang12




[1] Ahmad Syarifuddin, Puasa Menuju Sehat Fisik dan psikis, (Jakarta: Gema Insani, 2003), h. 44.
[2] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqy, Pedoman Puasa, (Semarang, Pustaka Rizki Pustaka, 2000) cet. 4, hlm 2
[3] ibid
[4] Ahmad Syarifuddin, Puasa Menuju..., hlm. 50-51.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel