-->

Biografi Fazlur Rahman

SUDUT HUKUM | Fazlur Rahman merupakan intelektual muslim kontemporer yang dilahirkan pada tanggal 21 September 1919, di daerah Hazara ketika India belum terpecah menjadi India dan Pakistan, daerah tersebut sekarang terletak di sebelah Barat Laut Pakistan. Fazlur Rahman dilahirkan di lingkungan masyarakat yang taat beribadah kepada Allah SWT. Dalam pengakuannya, Fazlur Rahman dan keluarganya mempraktikkan ibadah sehari-hari secara teratur seperti dan lain-lain. Pada umur sepuluh tahun ia sudah hafal seluruh ayat-ayat al-Qur’an. Ayahnya, Maulana Syahab al-Din, seorang ulama terkenal lulusan madrasah Deoband. Meskipun berpendidikan agama system tradisional, Syahab al-Din sangat menghargai sistem pendidikan modern.

Pendidikan dalam keluarga benar-benar sangat efektif dalam membentuk watak dan kepribadian Fazlur Rahman. Ada beberapa faktor yang telah membentuk karakter dan kedalaman keberagamaan Fazlur Rahman, salah satunya adalah pengajaran dari ibunya tentang kejujuran, kasih sayang, serta kecintaan sepenuh hati seorang ibu. Hal lain adalah ayahnya tekun mengajarkan agama kepada Fazlur Rahman di rumah dengan disiplin yang tinggi sehingga ia mampu menghadapi bermacam peradaban dan tantangan di dunia modern.

Fazlur Rahman banyak dididik ilmu agama oleh orang tuanya dengan madzhab fiqh tertentu yakni mazhab Hanafi. Selain itu ketika Fazlur Rahman hidup di Pakistan telah lebih dahulu berkembang pemikiran yang agak liberal seperti Syah Waliyullah, Syah Abdul Aziz, Sayyid Ahmad Syahid, Sayyid Ahmad Khan, Sayyid Amir Ali, dan Sir Muhammad Iqbal. Dari para pemikir tersebut tentunya juga mempengaruhi pola pikir Fazlur Rahman.

Pada tahun 1933, Fazlur Rahman melanjutkan studinya ke Lahore dan memasuki sekolah modern. Pada tahun 1940 Fazlur Rahman menyelesaikan BA-nya dalam bidang sastra Arab pada Universitas Punjab. Kemudian, dua tahun berikutnya (1942) dia menyelesaikan Masternya dalam bidang yang sama pada Universitas yang sama pula. Empat tahun kemudian (1946) Fazlur Rahman berangkat ke Inggris untuk pengembaraan intelektualnya keluar negeri dengan masuk di Universitas Oxford di bawah bimbingan Prof. S. Van Den Bergh dan H.A.R. Gibb dalam program doctor filsafat Islam (Ph.D). Pada tahun 1949 Fazlur Rahman menyelesaikan studinya dengan disertasi tentang Ibnu Sina. Dua tahun kemudian disertasinya diterbitkan oleh Oxford University Press dengan judul Avecinna’s Psychology.

Ketika kuliah di Oxford University, pendidikan yang sudah maju di Barat, maka Fazlur Rahman mempunyai kesempatan untuk mempelajari beberapa bahasa-bahasa Barat. Paling tidak ia menguasai bahasa Latin, Yunani, Inggris, Jerman, Persia, Turki, Arab, dan Urdu. Penguasaan bahasa yang bagus sangat membantunya dalam memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan, terutama dalam studi-studi Islam melalui penelusuran literaturliteratur keislaman yang ditulis oleh para orientalis dalam bahasa mereka.

Baca Juga

Dengan pengalaman ini, Fazlur Rahman tidak menjadikan apologetik, tetapi justru lebih memperlihatkan penalaran yang objektif. Dengan demikian banyak intelektual Muslim yang menjadikannya sebagai panutan dalam pemikiran Islam.

Kendatipun Fazlur Rahman banyak menimba ilmu dari para sarjana Barat, tidak berarti Fazlur Rahman selalu berfikiran sama dengan pemikiran para sarjana Barat. Fazlur Rahman tetap kritis dalam menilai pandangan-pandangan yang diajukan para orientalis. Bahkan sejauh formulasi yang dibentuk tidak memiliki argumen yang kuat atau karena kesalahpahaman mereka terhadap masalah yang sedang dianalisis Fazlur Rahman tidak segansegan untuk mengkritiknya. Fazlur Rahman juga mengkritisi praktik dan atau sistem politik dan sosial yang dikembangkan Barat yang secara moral objektif telah jauh dari kebaikan.

Dengan gelar akademik yang disandangnya dan penguasaan bahasa yang sangat bagus, Fazlur Rahman benar-benar seorang Scholar yang mumpuni dalam berbagai bidang kajian keislaman. Ia menguasai secara luas dan mendalam sejarah Islam dalam bidang pemikiran, perkembangan social politik dan budaya. Demikian pula ia sanggup membaca dengan cermat khazanah klasik keilmuan Islam di segala bidang, betapa pun kunonya buku
tersebut yang belum menggunakan bahasa yang standar.

Setelah mendapatkan gelar doctor dalam bidang Filsafat Islam (Ph.D) Fazlur Rahman tidak langsung pulang kampung, melainkan dia masih tetap tinggal di Inggris dengan ikut mengembangkan karirnya sebgai seorang dosen studi Persia dan filsafat Islam di Universitas Durham dari tahun 1950 hingga tahun 1958. Selanjutnya pada tahun 1958 ia hijrah ke Kanada, ia di sana diangkat sebagai lector kepala (associate professor) di Institut Studi Islam Universitas Mc.Gill, Kanada.

Pada tahun 1961 Fazlur Rahman diundang untuk pulang di tanah airnya, Pakistan oleh seorang Presiden Ayyub Khan yang memerintah pada waktu itu, untuk membantu pembaruan di Pakistan. Terutama di lembaga Riset Islam Pakistan dan selanjutnya ia diangkat sebagai direktur lembaga tersebut pada tahun 1961- 1969. Pada tahun 1964, Fazlur Rahman juga ditunjuk sebagai salah seorang anggota Dewan Penasehat Ideologi Negara Islam Pakistan yang salah satu tugasnya adalah meninjau seluruh hukum, baik yang telah ada maupun yang akan dibuat agar selaras dengan pesan-pesan al-Qur’an dan Sunnah serta mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah bagaimana seharusnya kaum muslim Pakistan menjadi muslim yang terbaik.

Kedua lembaga ini yakni lembaga Riset Islam Pakistan dan Dewan Penasehat Ideologi Negara Islam Pakistan memiliki hubungan yang sangat erat, karena masing-masing dapat meminta bahan-bahan dan mengajukan saran-saran mengenai suatu rancangan undangundang yang diajukan kepadanya.

Fazlur Rahman menerima tawaran Ayyub Khan tersebut dengan harapan ia dapat mengajukan gagasan-gagasan pembaruan dalam dunia Islam. Gagasan-gagasan tersebut kemudian ia lontarkan dalam tiga jurnal yang diterbitkan lembaga riset Islam yakni Dirasah Islamiyah (Arab), Islamic Studies (Inggris) dan Fikr -O-Nazr (Urdu). Melalui jurnal tersebut, bidangbidang kajian Islam Fazlur Rahman bukan hanya sejarah filsafat dan pemikiran Islam pada umumnya, melainkan juga bidang-bidang lain yang lebih praktis seperti riba dan bunga bank, sistem ekonomi, lembaga perkawinan dan keluarga, masalah-masalah kesehatan pengobatan, system politik dan kenegaraan dan sistem pendidikan.

Usaha-usaha tersebut dilakukannya dengan memberi makna baru terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan metodologi tafsir baru. Gagasan pembaruan Fazlur Rahman tersebut yang pada dasarnya adalah representative kelompok neo-modernis berkaitan dengan al-Sunnah dan al-Hadith, riba dan bunga bank, zakat, fatwa-fatwa tentang kehalalan binatang yang disembelih dengan alat mekanik dan sebagainya. Gagasan-gagasan tersebut banyak mengundang kontroversi berskala nasional, yang puncaknya terjadi pada bulan September 1967 ketika dua bab pertama karya monumentalnya “Islam“ dipublikasikan dalam jurnal berbahasa Urdu yang bernaung di bawah lembaga Riset Islam. Dalam buku tersebut Fazlur Rahman mengatakan bahwa secara keseluruhanya al-Qur’an adalah kalam Allah SWT, dan dalam pengertian biasa juga seluruhnya merupakan perkataan nabi Muhammad SAW.

Pernyataan tersebut seperti bisa diduga akan menimbulkan reaksi keras oleh kalangan ulama tradisionalis dan fundamentalis di Pakistan. Bahkan tidak sedikit yang menuduh Fazlur Rahman sebagai munkiru al-Qur’an. Kondisi itu diperparah dengan terjadinya demonstrasi masa dan aksi mogok kerja yang berskala massif di beberapa kota di Pakistan pada awal September 1968. Aksi massa menurut beberapa kalangan dinilai sebagai bersifat politis, memang dalam waktu yang cukup lama belum juga bisa diredakan. Salah satu pendapat yang menyatakan aksi masa tersebut bersifat politis adalah Esposito.

Menurutnya Aksi massa tersebut sebenarnya bukan hanya datangnya dari penyataan Fazlur Rahman, melainkan juga adanya faktor politik yang sebenarnya lebih ditujukan untuk menentang kepemimpinan Ayyub Khan.

Akhirnya, karena menemukan dirinya tanpa dukungan dan kurang strategis dalam mengembangkan pembaruan Islam, Fazlur Rahman mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Lembaga Riset Islam pada 5 September 1968 yang langsung dikabulkan oleh Ayyub Khan. Dan setahun kemudian pada tahun 1969 Fazlur Rahman melepaskan keanggotaannya dari Dewan Penasehat Ideologi Islam Pakistan.

Pertimbangan pengunduran dirinya dari kedua lembaga tersebut merupakan faktor yang sangat menentukan bagi keputusan Fazlur Rahman untuk segera meninggalkan Pakistan di tengah hujatan dan sorotan kritik atas pandanganpandangannya sebagai seorang yang dianggap terlalu liberal.

Setidaknya terdapat beberapa faktor yang secara garis besar dapat menjelaskan terjadinya kontroversi dan oposisi terhadap Fazlur Rahman di Pakistan dan pengunduran dirinya selaku direktur Riset Islam dan Keanggotaan Dewan Penasehat Ideologi Islam Pakistan. Ulama tradisionalis dan fundamentalis Pakistan dan oposan Fazlur Rahman yang paling setia dan tangguh selama Fazlur Rahman menetap di Pakistan, tidak pernah memaafkan “dosa” Fazlur Rahman karena mendapatkan didikan di Barat dan berhubungan dengan Barat. Lantaran alasan ini pula, mereka tidak pernah merestui penunjukkannya selaku Direktur Lembaga Riset Islam Pakistan.

Bagi mereka jabatan tersebut adalah hak privilese eksklusif seorang ‘alim yang terdidik secara tradisional. Demikian pula, kolaborasi Fazlur Rahman dengan pemerintahan Ayyub Khan kurang menguntungkan bagi Fazlur Rahman karena kemarahan para ulama tradisionalis dan fundamentalis kepada Ayyub Khan ditumpahkan padanya. Di samping itu gagasan-gagasan pembaruan yang dikemukakan Fazlur Rahman terlalu liberal bagi mereka dan menyudutkan kalangan tradisionalis dan fundamentalis Pakistan.

Latar belakang ketidaksenangan dan penentangan kaum tradisionalis dan fundamentalis Pakistan terhadap Fazlur Rahman bersifat complicated tersebut, pada akhirnya mendorong Fazlur Rahman untuk mengembangkan pembaruan pemikiran Islam di negara lain yang dapat menerima pemikiranpemikiran progresifnya. Pada musim semi tahun 1969, Fazlur Rahman diangkat menjadi guru besar tamu di Universitas California, Los Anggles dan kemudian ditarik Universitas Chicago sebagai professor pemikiran Islam. Pada tahun 1986, ia direkrut oleh Horald H. Swift menjadi guru besar di Chicago University hingga wafatnya pada Juli 1988.

Rujukan:

Fazlur Rahman, Islam, terjemahan Ahsin Muhammad, Bandung: Pustaka, 1984,
Fazlur Rahman, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, terjm. Taufiq Adnan Amal, Bandung: Mizan, 1993.
M. Hasbi Amiruddin, Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman, Yogyakarta: UII Press, 2000.
Sutrisno, Fazlur Rahman: Kajian Terhadap Metode, Epistomologi dan Sistem Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
John L. Esposito, Pakistan : Pencarian Identitas Islam, dalam Islam dan Perubahan Sosial Politik di Negara Berkembang, Terjemahan Wardah Hafiz, Yogyakarta : PLP2M, 1985.
Abd. A’la, Dari Neo-Modernisme ke Islam Liberal: Jejak Fazlur Rahman dalam Wacana Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 2003.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel