-->

Karya-karya Fazlur Rahman

SUDUT HUKUM | Perkembangan pemikiran dan karya-karya Fazlur Rahman dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode, yaitu periode pembentukan (formasi), periode perkembangan, dan periode kematangan. Periode pertama disebut periode pembentukan karena pada periode ini Fazlur Rahman mulai meletakkan dasar-dasar pemikirannya dan mulai berkarya. Periode ini dimulai sejak Fazlur Rahman belajar sampai dengan menjelang pulang ke negerinya, Pakistan. Pada periode ini, Fazlur Rahman berhasil menulis tiga karya intelektualnya, yaitu: Avicenna’s Psychology (1952), berisikan kajian dari pemikiran Ibn Sina yang terdapat dalam kitab Kitab al-Najat, Avicenna’s De Anima, being the Psychological Part of Kitab al-Shifa’, merupakan suntingan dari kitab al-Nafs yang merupakan bagian dari Kitab al-Shifa’ dan Prophecy in Islam: Philosophy and Orthodoxy.

Periode kedua disebut periode perkembangan, periode ini dimulai sejak kepulangan Fazlur Rahman dari Inggris ke Pakistan sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika. Periode ini ditandai dengan suatu perubahan yang radikal. Fazlur Rahman secara intens terlibat dalam upaya-upaya untuk merumuskan kembali Islam dalam rangka menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat muslim kontemporer, khususnya bagi Pakistan. Keterlibatan Fazlur Rahman ini menghasilkan karya yang berbentuk buku, Islamic Methodology in History (1965), karya ini membahas konsep sunnah, ijtihad, dan ijma’. Intisari dari buku tersebut adalah pemikiran bahwa dalam perjalanan sejarah telah terjadi pergeseran dari otoritas sunnah Nabi menjadi sunnah yang hidup dan akhirnya menjadi hadits.

Menurut FazlurRahman, sunnah Nabi merupakan sunnah yang ideal, sunnah yang hidup merupakan interpretasi dan implementasi kreatif para sahabat dan tabi’in terhadap sunnah ideal tersebut. Sedangkan hadits merupakan upaya penuturan sunnah dalam suatu catatan. Dari sunnah tersebut, ia ingin membangun kembali mekanisme “Sunnah-Ijtihad-Ijma’”Buku kedua yang dihasilkan Fazlur Rahman dalam periode ini adalah berjudul Islam (1966) buku ini merupakan upaya Fazlur Rahman dalam menyajikan sejarah perkembangan Islam secara umum, yaitu kira-kira selama empat belas abad keberadaan Islam. Dalam buku ini, Fazlur Rahman lebih dominan mengemukakan kritik historis, di samping sedikit memberikan harapan dan saran-saran.

Periode ketiga disebut dengan periode Kematangan, karya-karya intelektual Fazlur Rahman sejak kepindahannya ke Chicago (1970) mencakup hampir seluruh kajian Islam normatif maupun historis. Dalam periode ini ia berhasil menyelesaikan beberapa buku; pertama, Philosophy of Mulla Sadra Shirazi (1975), buku ini merupakan kajian historis Fazlur Rahman terhadap pemikiran Shadr al-Din al-Shirazi (Mulla Sadra). Di dalamnya mengungkapkan tentang sanggahan bahwa tradisi filsafat Islam telah mati setelah diserang bertubi-tubi oleh al-Ghazali untuk membantah pandangan sarjana barat modern yang keliru tentang hal tersebut.

Buku kedua, Major Themes of Qur’an (1980), buku ini berisi delapan tema pokok al-Qur’an, yaitu; Tuhan, Manusia sebagai Individu, Manusia sebagai anggota Masyarakat, alam semesta, kenabian dan wahyu, eskatologi, setan dan kejahatan, serta lahirnya masyarakat muslim. Melalui karya ini, Fazlur Rahman berhasil membangun suatu landasan filosofis yang tegar untuk perenungan kembali makna dan pesan al-Qur’an bagi kaum muslimin kontemporer. Buku ketiga yang dihasilkan Fazlur Rahman adalah "Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (1982). Dalam buku ini Fazlur Rahman berbicara tentang pendidikan Islam dalam perspektif sejarah dengan al-Qur’an sebagai kriteria penilai.

Baca Juga

Buku terakhir yang dihasilkan oleh Fazlur Rahman adalah Health and Medicine in Islamic Tradition (1987). Buku ini berusaha memotret kaitan antar organis antara Islam sebagai sistem kepercayaan dan Islam sebagai sebuah tradisi pengobatan manusia. Dengan menjelajahi teks-teks al-Qur’an dan Hadits Nabi serta sejarah kaum muslim, Fazlur Rahman memperlihatkan bahwa perkembangan ilmu pengobatan dalam tradisi Islam digerakkan oleh motivasi etika agama dan keyakinan, bahwa mengobati orang sakit adalah bentuk pengabdian kepada Allah. Di samping itu, Fazlur Rahman juga menunjukan bahwa tergesernya ilmu pengobatan Islam oleh ilmu pengobatan barat telah memunculkan problem etis, yaitu hilangnya dimensi religiusspiritual dalam pengobatan manusia.

Rujukan:
Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas (Studi atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman), Bandung: Mizan, 1989
Ali Masrur, Ahli Kitab Dalam Al-Qur’an: Model Penafsiran Fazlur Rahman, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 2002.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel