Teori Ratio Decidendi
Friday, 28 October 2016
SUDUT HUKUM | Teori ini didasarkan pada
landasan filsafat yang mendasar, yang mempertimbangkan segala aspek yang
berkaitan dengan pokok perkara yang disengketakan, kemudian mencari perundang-undangan
yang relevan dengan pokok perkara yang disengketakan sebagai dasar hukum dalam
penjatuhan putusan, serta pertimbangan hakim harus didasarkan pada motivasi
yang jelas untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para pihak yang
berperkara.
Landasan filsafat merupakan
bagian dari pertimbangan seorang hakim dalam menjatuhkan putusan, karena
filsafat itu biasanya berkaitan dengan hati nurani dan rasa keadilan yang
terdapat dalam diri hakim tersebut, agar putusannya itu dapat memberikan rasa keadilan
yang tidak hanya bergantung pada keadilan yang bersifat formal (prosedural),
tetapi juga keadilan yang bersifat substantif, dengan tetap mempertimbangkan
segala aspek yang berkaitan dengan pokok perkara yang disengketakan oleh para
pihak, seperti aspek pendidikan, (education), aspek kemanusiaan (humanity),
ataupun aspek kemanfaatan, penegakan hukum (law enforcement), kepastian hukum,
dan aspek hukum lainnya.
Peraturan perundang-undangan
merupakan dasar bagi seorang hakim untuk menentukan putusan yang dijatuhkannya,
walaupun sebagaiman dijelaskan sebelumnya, bahwa hakim bukanlah hanya sekedar
corong pada undang-undang atau penerapan hukum semata (la bouche de la loi), akan tetapi peraturan
perundang-undangan merupakan pedoman bagi seorang hakim dalam menjatuhkan suatu
putusan.
Putusan
hakim dalam suatu perkara mengandung pertimbangan yang sifatnya sepintas lalu
yang kadang tidak relevan, yang tidak secara langsung mengenai pokok perkara
yang diajukan, dimana hal ini disebut dengan obiter dictum, dan ada pula
putusan hakim yang mengandung pertimbangan mengenai pokok perkara secara
langsung, yang disebut dengan ratio decidendi, pertimbangan atau alasan
yang secara langsung mengenai pokok perkara, yaitu kaidah hukum yang merupakan
dasar putusan inilah yang mengikat para pihak yang bersengketa.