Praktek Peradilan Militer di Beberapa Negara (Malaysia, Amerika Serikat, Belanda)
Friday, 11 November 2016
SUDUT HUKUM | Praktek
Peradilan Militer di Beberapa Negara
Malaysia
Sistem peradilan umum di Malaysia
tidak membedakan pelaku perbuatan pidana. Oleh karena itu baik orang sipil
maupun militer yang terlibat dalam pelanggaran hukum pidana umum diadili oleh
pengadilan pidana sipil. Indepensi badan peradilan ini telah ditegaskan dalam
konstitutis Federal.
Permasalahan yang berkaitan
dengan kedinasan dan pelanggaran hukum disiplin bagi anggota Angkatan
Bersenjata Malaysia diatur dalam Law of Malaysia Act 77, disebut juga
Armed Forces Act, 1972 dan ketentuan ini berlaku khusus bagi anggota Angkatan
Bersenjata.
Kondisi Peradilan di Malaysia
adanya pemisahan antara pelanggaran terhadap ketentuan (pidana) umum oleh
militer (civil offerenses commited by military), akan diadili oleh
peradilan umum/sipil, sedangkan pelanggaran yang berkaitan dengan tugas dan
atau jabatan kemiliteran akan diadili oleh peradilan militer.
Amerika Serikat
Sistem Peradilan Militer di
Amerikan Serikat merupakan sistem yang paling luas dalam memproses kejahatan,
seperti disampaikan Charles A. Shanor and L. Lynn Hoque dalam bukunya National
Security and Military Law selama perang dunia kedua hampir dua juta kasus
yang diselesaikan melalui peradilan militer. Pada tahun 2001 ada sekitar 1753
kasus yang disidangkan pada Peradilan Militer dengan rincian, 4848 kasus pada
Angkatan Laut, 1799 kasus pada Angkatan Darat, 956 kasus pada Angkatan Udara
dan 50 kasus pada Penjaga Pantai (Coast quard).
Dalam beberapa hal sistem
Peradilan Militer paralel dengan sistem peradilan sipil pada negara bagian dan
negara Federal. Demikian juga Hukum Militer baik secara substansi maupun secara
hierarkhi, konstitusi berada paling puncak kemudian hukum perundang-undangan
federal, dan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden, Menteri Pertahanan dan
masing-masing Angkatan serta yang dikeluarkan Menteri Pertahanan dan
masing-masing Angkatan serta yang dikeluarkan para komandan.
Secara prosedural juga hampir sama
dengan pengadilan sipil, yaitu terdiri dari pengadilan militer tingkat pertama
dan tingkat banding dua. Tingkat banding pertama hakimnya terdiri dari hakim
militer dan banding tingkat kedua hakimnya terdiri dari hakim sipil, putusan
banding terakhir dapat ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung.
Sumber hukum militer adalah Uniform
Code of Military Justice (UCMU) dan Manual for Court-Martial (MCM),
ketentuan lain yaitu Rules for court-Martial (RCM), Military Rules of
Evidence (MRE). Pelanggaran
atau kejahatan militer dapat diproses melalui tindakan disiplin (Nonjudicial
Measures), Hukuman disiplin (Nonjudicial punishement) dan pengadilan
Militer.
- Tindakan disiplin
Tujuan dari tindakan disiplin ini
bukanlah sebagai hukum tetapi sebagai tindakan koreksi terhadap kekurangan
prajurit, komandan atau atasan yang bertanggung jawab diberikan wewenang untuk
menjatuhkan tindakan disiplin untuk menegakkan ketertiban dan disiplin.
- Hukum disiplin
Diatur dalam Pasal 15 UCMJ
komandan diberi kewenangan menjatuhkan hukuman disiplin tanpa adanya intervensi
dari pengadilan militer terhadap pelanggaran ringan dimana tindakan disiplin
dianggap tidak memadai. Hal ini dalam menjaga agar moral dan disiplin prajurit
tidak menurun.
- Peradilan Militer terdiri dari:
- Pengadilan Militer Singkat, Pengadilan ini terbatas hanya mengadili prajurit berpangkat tamtama dan hukuman yang dijatuhkan terbatas pada hukuman penjara tidak lebih dari satu bulan, hukuman kerja paksa tidak lebih dari 45 hari serta pemotongan gaji tidak lebih dari 2/3 (dua pertiga gaji), Peradilan Militer Singkat ini hanya dilakukan oleh seorang hakim perwira yang juga bertindak sebagai oditur dan pembela.
- Pengadilan Militer Khusus, Pengadilan Militer khusus merupakan pengadilan militer yang berbeda dari Peradilan Militer Singkat dengan Peradilan Militer Umum. Hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian karena perilaku buruk, penjara tidak lebih dari 1 tahun, kerja berat tanpa penahanan tidak lebih dari 3 bulan dan pemotongan gaji tidak lebih dari 2/3 gaji selama maksimum1 tahun. Peradilan Militer khusus terdiri dari 1 orang perwira sebagai hakim militer dan minimal 3 anggota sebagai juri.
- Pengadilan Militer Umum, Pengadilan Umum mempunyai kewenangan untuk mengadili setiap orang yang tunduk pada UCMJ atas setiap pelanggaran yang diancam pidana berdasarkan UCMJ. Apabila pemerintah sipil digantikan oleh pendudukan militer, Peradilan Militer Umum dapat mengadili setiap orang yang tunduk pada pengadilan militer sesuai hukum perang dan juga dapat menjatuhkan semua jenis hukuman termasuk hukuman mati.
Prosedur Pengadilan Militer Umum
adalah semua pengacara yang terlibat dalam persidangan adalah pengacara militer
yang telah bersertifikat dan hakim militer adalah hakim yang diangkat dan
disumpah.
Juridiksi Pengadilan Militer pada
dasarnya ditentukan berdasarkan pada:
- Subjek, Peradilan Militer berwenang mengadili anggota Militer, penjahat perang, orang yang melakukan serangan pada daerah pendudukan.
- Perbuatannya, Pengadilan Militer berwenang mengadili semua kejahatan Militer yang diatur UCMJ dan kejahatan yang terdapat dalam hukum pidana lainnya.
- Locus delictinya, Pengadilan Militer berwenang mengadili kejahatan yang dilakukan militer Amerika Serikat yang terjadi pada instalasi Militer, kejahatan yang terjadi di negara lain dan kejahatan yang terjadi dalam wilayah pendudukan.
Dalam proses pengadilan militer,
Perwira penyerah perkara berwenang melimpahkan ke pengadilan apabila
berdasarkan pemeriksaan pendahuluan dianggap sebagai pelanggaran pendahuluan
dianggap sebagai pelanggaran yang cukup serius. Pasal 22 UCMJ, yang dapat
menjadi Perwira penyerah perkara pada Peradilan Milter Umum adalah perwira
senior seperti Komandan Teretorial, Komandan Devisi, Komandan Brigade yang
berdiri sendiri, Komandan Kamando Udara, Komandan
Armada Laut, Presiden Amerika Serikat, Menteri Pertahanan, Perwira yang
diangkat oleh Preseiden atau Menteri Pertahanan.
Sedangkan pasal 23 UCMJ Papera
untuk Pengadilan Militer khusus selain disebut di atas dapat juga Komandan
Distrik, Komandan Garnisun, Komandan Kamp, Komandan Group, Komandan Skuardron,
Komandan Pangkalan. Selanjutnya Papera untuk Pengadilan Militer Singkat terdiri
dari semua Papera yang disebut di atas ditambah dengan Komandan Kompi berdiri
sendiri.
Belanda
Perbuatan pidana yang diadili di
lingkungan Peradilan Militer adalah pelanggaran Wetboek van Militaire
Strafrecht (WvMSr) dan Oorlog Wet yang di dalamnya juga meliputi beberapa
perbuatan pidana umum, sebagaimana diatur dalam MvS. Dengan demikian, di
Belanda Peradilan Militer juga mengadili perbuatan pidana umum yang dilakukan
oleh anggota militer.
Menurut Marcus, hal yang menarik
dan berbeda dengan negara lainnya adalah tata cara peradilan yaitu:
Tata cara Peradilan Militer Belanda telah mengalami beberapakali perubahan. Tahun 1945 sampai dengan tahun 1965 yang menjadi central figure dalam penyelidikan adalah Komandan di atasnya, pelakanaannya harus diberitahukan kepada Komandan Jenderal. Komandan Jenderal kemudian akan membentuk sebuah komisi yang terdiri dari beberapa perwira untuk
memutuskan apakah perkara akan diteruskan atau
tidak. Apabila diteruskan Komandan Jenderal akan meminta kepada Jaksa Penuntut
Umum untuk membuat dokumen (berita acara). Sedangkan hakim yang akan memeriksa
ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Militer berdasarkan advis dari Komandan Jnderal.
Sesudah tahun 1965 yang melakukan penyelidikan adalah Polisi khusus yang
dikenal dengan Marechaussea atas kuasa Menteri Pertahanan meminta kepada
Jaksa Agung untuk menentukan Fiscal (untuk Angkatan Laut) atau Auditeur
Generale (untuk Angkatan Udara dan Angkatan Darat). Susunan Hakim Militer
dengan 1 hakim sipil sebagai Ketua Majelis. Sesudah tahun 1991 susunan majelis
hakim dalam Peradilan Militer teridir dari 2 hakim sipil dan 1 hakim militer.
Sedangkan susunan majelis hakim pada Mahkamah Militer Agung terdiri atas Ketua
dan Wakil Ketua Majelis dari hakim sipil dan 3 anggota hakim militer.