Tinjauan Tentang Pengadaan Pupuk Bersubsidi
Saturday, 19 November 2016
SUDUT HUKUM | Tinjauan
Tentang Pengadaan Pupuk Bersubsidi
Pengertian
subsidi
Menurut
Suparmoko, subsidi (transfer) adalah salah satu bentuk pengeluaran pemerintah
yang juga diartikan sebagai pajak negatif yang akan menambah pendapatan mereka
yang menerima subsidi atau mengalami peningkatan pendapatan riil jika mereka
menkonsumsi atau membeli barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan
harga jual yang rendah. Subsidi dibedakan dalam dua bentuk, yaitu subsidi dalam
bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi
innatura (in kind subsidy).
Jadi,
Subsidi merupakan pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada produsen
domestik. Berbentuk tunai, pinjaman bunga rendah, pengurangan pajak, dan
keikutsertaan pemerintah dalam perusahaan domestik.Subsidi adalah cadangan
keuangan dan sumberdaya lainnya untuk mendukung sesuatu kegiatan usaha atau
perorangan oleh pemerintah. Subsidi pupuk adalah alokasi anggaran pemerintah
untuk menanggung subsidi harga pupuk, yaitu selisih antara harga subsidi dan
harga non subsidi.
Yang dimaksudkan
dengan harga subsidi adalah harga eceran tertinggi (HET), sementara harga
non-subsidi adalah harga pokok penjualan (HPP) pupuk. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan kemampuan petani untuk membeli pupuk dalam jumlah yang sesuai
dengan dosis anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi sehingga produksi
pangan (beras) dan laba usahatani meningkat.
Peran dan tujuan pupuk bersubsidi
Kebijakan
subsidi pupuk berdampak positif terhadap pembangunan pertanian dan
kesejahteraan petani. Secara umum subsidi pupuk berdampak positif terhadap:
- Peningkatan modal petani, dalam hal ini diharapkan sebagian modal yang dikeluarkan petani untuk membeli pupuk dapat dialokasikan untuk membeli input lain. Jika pada awalnya petani menggunakan pupuk dengan takaran yang lebih rendah, subsidi pupuk mendorong mereka meningkatkan takaran pupuk menjadi optimal;
- Pengembangan pasar pupuk. Saat ini pasar pupuk belum berfungsi secara optimal untuk menekan biaya distribusi. Struktur pasar yang kurang kompetitif dan terjadinya informasi asimetris membuat biaya distribusi tinggi. Hal ini dapat ditekan jika subsidi pupuk dapat menyediakan pupuk sesuai asas enam tepat yaitu tepat jumlah, kualitas, waktu, harga, jenis, dan tempat;
- Peningkatan produktivitas hasil pertanian dan perbaikan pendapatan petani. Pengadaan pupuk bersubsidi akan meningkatkan efisiensi usaha tani, yaitu berimplikasi pada peningkatan pemanfaatan lahan dan penggunaan benih yang secara sinergis berpengaruh terhadap peningkatan produksi pertanian. Kemudian, peningkatan produksi dengan biaya yang disubsidi maka harga output pertanian dapat stabil menyebabkan pendapatan petani meningkat.