Biografi Fahruddin Al-Razi
Sunday, 4 December 2016
SUDUT HUKUM | Nama lengkap Fahruddin al-Razi adalah Abu Abdullah Muhammad bin Umar bin
Husein bin Hasan bin Ali al-Tamymi al-Bakri al-Tabarastani ar Razi, gelarnya
adalah Fahruddin dan terkenal dengan Ibn al-Khatib al-shafi'i.
Al-Razi adalah
ulama yang sangat terkenal dan besar pengaruhnya padamasanya, ia menguasai
berbagai disiplin ilmu, baik dibidang sosial, maupun ilmu-ilmu alam (exact).
Di samping itu, Beliau adalah seorang ahli dalam masalah fikih, ushulfiqh,
kalam, tasawuf, hukum filsafat, tafsir, kedokteran, diskusi kimia dan
sebagainya. Sehingga dalam masa itu ia adalah pionir bagi perkembangan
pemikiran beberapa disiplin pengetahuan dan oleh karenanya banyak ilmuan yang
datang menemuinya untuk belajar.
Beliau juga seorang ahli bahasa asing, maka tidak
heran jika para ilmuan dari luar banyak yang datang untuk
berguru dengannya karena bahasanya yang fasih dalam
menerangkan beberapa disiplin ilmu baik bahasa Arab
maupun bahasa non Arab. Ayahnya seorang
ulama besar di kotanya, Ia bernama Diya' al-Din yang
terkenal dengan nama al-Khatib al-Ray dan merupakan
keturunan Khalifah Abu Bakar al-Siddiq.
Fahruddin al-Razi lahir di kota
Ray (sebuah kota besar diwilayah irak yang kini
telah hancur dan dapat dilihat bekas-bekasnya dikota
Taheran, Iran), Iran
pada 25 Ramadhan tahun 544 H bertepatan
dengan 1150 M. Ray adalah kota yang banyak
melahirkan para ulama dan biasanya ulama yang lahir
disana diberi julukan al-Razi setelah nama belakang
sebagaimana lazimnya pada masa itu. Diantara ulama sebangsa
yang diberi gelar al-Razi adalah Abu Bakr bin Muhammad
bin Zakariya, seorang filsof dan dokter
kenamaan abad X M./IV H.
Beberapa sumber lain mengatakan
bahwa al-Razi dilahirkan pada tahun 543 H./1149
M. Diantara kedua versi yang paling kuat adalah
al-Razi dilahirkan pada tahun 543 H. akan tetapi pendapat
ini lemah jika dibandingkan dengan tulisan
al-Razi sendiri pada tafsir surat Yusuf, bahwa ia telah
mencapai usia 57 tahun dan diakhir surat ia menyebutkan
bahwa tafsirnya selesai pada bulan sha‟ban tahun 601 H. jika
dikurangi dengan usia saat beliau 57, maka kelahiran
al-Razi ialah tahun 544 H./1150 M.
Al-Razi menikah di Ray dengan
salah satu anak seseorang dokter ahli yang
memiliki kekayaan melimpah. Sejak pernikahannya terjadi,
al-Razi menjadi orang yang berkecukupan dalam hal ekonomi.
Dari pernikahannya ini al-Razi dikaruniai tiga anak
laki-laki dan dua anak perempuan. Ketiga anak
laki-lakinya bernama Dhiya' al-Din, Shams al-Din dan Muhammad
yang telah meninggal pada saat al-Razi masih hidup dan
dengan kematian putranya membuatal-Razisangat
bersedih. Bahkan al-Razi mengungkapka kesedihannya dengan
menyebut nama Muhammad berkali-kali dalam
tafsir surat Yunus, Hud, al-Ra‟d, dan Ibrahim.
Al-Razi meninggal di Herat pada
hari senin tanggal 1 shawal 606 H./1209 M.
bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Dikatakan Beliau
meninggal, ketika berselisih pendapat dengan kelompok
al-Karamiyah tentang urusan aqidah, mereka sampai
mengkafirkan Fahruddin al-Razi, dengan kelicikan dan tipu
muslihatkelompok al-Karamiyah, mereka meracuni
al-Razi, sehingga Beliau meninggal dan menghadap pada
Rabb-Nya.
Al-Razi dimakamkan di gunung
musaqib desa Muzdakhan tidak jauh dari Herat.
Sebelum meninggal al-Razi meninggalkan wasiat yang
dicatat oleh muridnya Ibrahim al-Asfahani. Wasiatnya
berisi tentang pengakuannya bahwa ia telah
banyak menulis dalam berbagai cabang ilmu tanpa
memperhatikan mana yang berguna dan mana yang tidak.
Dalam wasiatnya, al-Razi juga menyatakan ketidak puasannya
terhadap filsafat dan ilmu kalam (teologi), ia
lebih menyukai metode al-Qur'an dalam mencari kebenaran. Ia juga
menasihai untuk tidak melakukan perenungan-perenungan
filosofis terhadap problem-problem yang tak
terpecahkan.
Imam Fahruddin al-Razi tidak ada
yang menyamai keilmuan pada masanya, Beliau
seorang mutakallim pada zamannya, ahli bahasa, Imam
tafsir dan Beliau sangat unggul dalam berbagai disiplin
ilmu. Sehingga banyak orang-orang yang datang dari
belahan penjuru negeri untuk meneguk sebagian dari
keluasan ilmu Beliau. Ia juga seorang ahli bahasa asing,
maka tidak heran jika para ilmuan dari luar banyak yang
datang untuk berguru dengannya karena bahasanya yang
fasih dalam menerangkan beberapa disiplin
ilmu baik bahasa Arab maupun bahasa non Arab.