-->

Biografi Fahruddin Al-Razi

SUDUT HUKUM | Nama lengkap Fahruddin al-Razi adalah Abu Abdullah Muhammad bin Umar bin Husein bin Hasan bin Ali al-Tamymi al-Bakri al-Tabarastani ar Razi, gelarnya adalah Fahruddin dan terkenal dengan Ibn al-Khatib al-shafi'i.

Al-Razi adalah ulama yang sangat terkenal dan besar pengaruhnya padamasanya, ia menguasai berbagai disiplin ilmu, baik dibidang sosial, maupun ilmu-ilmu alam (exact). Di samping itu, Beliau adalah seorang ahli dalam masalah fikih, ushulfiqh, kalam, tasawuf, hukum filsafat, tafsir, kedokteran, diskusi kimia dan sebagainya. Sehingga dalam masa itu ia adalah pionir bagi perkembangan pemikiran beberapa disiplin pengetahuan dan oleh karenanya banyak ilmuan yang datang menemuinya untuk belajar. 

Beliau juga seorang  ahli bahasa asing, maka tidak heran jika para ilmuan dari luar banyak yang datang untuk berguru dengannya karena bahasanya yang fasih dalam menerangkan beberapa disiplin ilmu baik bahasa Arab maupun bahasa non Arab. Ayahnya seorang ulama besar di kotanya, Ia bernama Diya' al-Din yang terkenal dengan nama al-Khatib al-Ray dan merupakan keturunan Khalifah Abu Bakar al-Siddiq.

Fahruddin al-Razi lahir di kota Ray (sebuah kota besar diwilayah irak yang kini telah hancur dan dapat dilihat bekas-bekasnya dikota Taheran, Iran), Iran pada 25 Ramadhan tahun 544 H bertepatan dengan 1150 M. Ray adalah kota yang banyak melahirkan para ulama dan biasanya ulama yang lahir disana diberi julukan al-Razi setelah nama belakang sebagaimana lazimnya pada masa itu. Diantara ulama sebangsa yang diberi gelar al-Razi adalah Abu Bakr bin Muhammad bin Zakariya, seorang filsof dan dokter kenamaan abad X M./IV H.

Beberapa sumber lain mengatakan bahwa al-Razi dilahirkan pada tahun 543 H./1149 M. Diantara kedua versi yang paling kuat adalah al-Razi dilahirkan pada tahun 543 H. akan tetapi pendapat ini lemah jika dibandingkan dengan tulisan al-Razi sendiri pada tafsir surat Yusuf, bahwa ia telah mencapai usia 57 tahun dan diakhir surat ia menyebutkan bahwa tafsirnya selesai pada bulan sha‟ban tahun 601 H. jika dikurangi dengan usia saat beliau 57, maka kelahiran al-Razi ialah tahun 544 H./1150 M.

Baca Juga

Al-Razi menikah di Ray dengan salah satu anak seseorang dokter ahli yang memiliki kekayaan melimpah. Sejak pernikahannya terjadi, al-Razi menjadi orang yang berkecukupan dalam hal ekonomi. Dari pernikahannya ini al-Razi dikaruniai tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ketiga anak laki-lakinya bernama Dhiya' al-Din, Shams al-Din dan Muhammad yang telah meninggal pada saat al-Razi masih hidup dan dengan kematian putranya membuatal-Razisangat bersedih. Bahkan al-Razi mengungkapka kesedihannya dengan menyebut nama Muhammad berkali-kali dalam tafsir surat Yunus, Hud, al-Ra‟d, dan Ibrahim.

Al-Razi meninggal di Herat pada hari senin tanggal 1 shawal 606 H./1209 M. bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Dikatakan Beliau meninggal, ketika berselisih pendapat dengan kelompok al-Karamiyah tentang urusan aqidah, mereka sampai mengkafirkan Fahruddin al-Razi, dengan kelicikan dan tipu muslihatkelompok al-Karamiyah, mereka meracuni al-Razi, sehingga Beliau meninggal dan menghadap pada Rabb-Nya.

Al-Razi dimakamkan di gunung musaqib desa Muzdakhan tidak jauh dari Herat. Sebelum meninggal al-Razi meninggalkan wasiat yang dicatat oleh muridnya Ibrahim al-Asfahani. Wasiatnya berisi tentang pengakuannya bahwa ia telah banyak menulis dalam berbagai cabang ilmu tanpa memperhatikan mana yang berguna dan mana yang tidak. Dalam wasiatnya, al-Razi juga menyatakan ketidak puasannya terhadap filsafat dan ilmu kalam (teologi), ia lebih menyukai metode al-Qur'an dalam mencari kebenaran. Ia juga menasihai untuk tidak melakukan perenungan-perenungan filosofis terhadap problem-problem yang tak terpecahkan.

Imam Fahruddin al-Razi tidak ada yang menyamai keilmuan pada masanya, Beliau seorang mutakallim pada zamannya, ahli bahasa, Imam tafsir dan Beliau sangat unggul dalam berbagai disiplin ilmu. Sehingga banyak orang-orang yang datang dari belahan penjuru negeri untuk meneguk sebagian dari keluasan ilmu Beliau. Ia juga seorang ahli bahasa asing, maka tidak heran jika para ilmuan dari luar banyak yang datang untuk berguru dengannya karena bahasanya yang fasih dalam menerangkan beberapa disiplin ilmu baik bahasa Arab maupun bahasa non Arab.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel