-->

Tujuan Perbandingan Hukum

SUDUT HUKUM | Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya perbandingan hukum itu mempunyai tujuan meliputi:

a. Teoritis

  • Mengumpulkan pengetahuan baru
  • Peranan edukatif.

  1. fungsi membebaskan dari chauvinisme hukum.
  2. fungsi inspiratif memperoleh gambaran yang lebih baik tentang sistem hukum sendiri, karena dengan memperbandingkan kita melihat masalahmasalah tertentu untuk menyempurnakan pemecahan tertentu di dalam hukum sendiri.

  • merupakan alat bantu bagi disiplin-disiplin lain terutama bagi sosiologi hukum, antropoligi.
  • merupakan instrumen untuk menentukan perkembangan hokum.
  • perkembangan asas-asas umum hokum.
  • untuk meningkatkan saling pengertian di antara bangsa-bangsa.
  • membantu dalam pembagian sistem hukum dalam kelompok-kelompok.
  • sumbangan bagi doktrin.

Baca Juga

b. Praktis

  • untuk kepentingan pembentukan undang-undang.

  1. membantu dalam membentuk undang-undang baru.
  2. persiapan dalam menyusun undang-undang yang uniform.
  3. penelitian pendahuluan pada receptie perundang-undangan asing.

  • untuk kepentingan peradilan; mempunyai pengaruh terhadap peradilan pada umumnya.
  • penting dalam perjanjian internasional.
  • penting untuk terjemahan yuridis.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel