Dasar Epistimologis Sila-sila Pancasila
Tuesday, 14 February 2017
SUDUT HUKUM | Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu sistem
pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar
bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia,
masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar manusia
dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila
dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatiu sistem cita-cita atau
keyakinan-keyakinan yang telah menyangkut praksis karena dijaidka
landasn hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang
kehidupan masyarakat. Hal ini beraryi filsafat telah menjelma menjadi ideologi
(Abdul Gani. 1998).

Sebagai suatu
sitem filsafat atau ideologi maka pancasila harus memiliki unsur rasional
terutama dalam kedudukannya sebgai suatu sistem pengetahuan. Terdapat tiga
persoalan dalam etimalogi diantaranya, tentang sumber pengetahuan manusia,
tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia(
Titus. 1984:3).
Berikutnya
tentang susunan pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan sebagai suatu sistem
pengetahuan pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam
arti susunan pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila. Susunan kesatuan sila-sila
pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.