Sejarah Singkat PT Freeport Indonesia
Friday, 10 February 2017
SUDUT HUKUM | PT Freeport Indonesia Incooperated (PTFII) sebagai anak
perusahaan Freeport McMoran mulai beroperasi di Indonesia
berdasarkan Kontrak Karya I yang ditandatangani pada tanggal 7 April 1967 selama 30 tahun
dengan pemerintah Indonesia. PTFI memulai kegiatan eksplorasi di daerah
Gunung Bijih pada bulan Desember 1967. Eksplorasi studi kelayakan dan development
dikerjakan selama 5 tahun oleh PTFII.
Konstruksi dalam skala besar dimulai
bulan Mei 1970. Pada tahun 1972 PT Freeport Indonesia Incooperated berhasil
mengapalkan konsentrat tembaga pertama dari Eastberg. Tahun 1988 geologist PT Freeport
Indonesia Incooperated kembali menemukan cadangan Grasberg yang letaknya hanya
beberapa kilometer dari lokasi tambang Eastberg dan merupakan cadangan emas
terbesar di dunia serta cadangan tembaga nomor tiga terbesar di dunia.
Pada tanggal 26 Desember 1991 berdiri PT Freeport
Indonesia (PTFI) yang telah berbadan hukum Indonesia dan PT Freeport Indonesia
Incooperated (PTFII) yang sebelumnya berbadan hukum Deleware (New
Orleans- negara bagian Amerika Serikat) meleburkan diri.
Tanggal 30 Desember 1991 ditandatangani Kontrak Karya
baru antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia yang
berlaku untuk massa 30 tahun. Kontrak Karya baru ini mencakup luas wilayah
seluas 10.000 hektar dan wilayah baru untuk eksplorasi seluas 2.5 hektar, wilayah
ini juga digunakan untuk sarana-sarana
pendukung industri pertambangan PTFI.