Pengertian Bisnis, Hukum Bisnis dan Etika bisnis
Monday, 20 March 2017
SUDUT HUKUM | Bisnis menurut Abdurrachman sebagaimana yang
dikutip oleh Fuady (2002 : 2) adalah suatu urusan atau kegiatan dagang,
industri atau keuangan yang dihubungakan dengan produksi atau pertukaran
barang atau jasa. Orientasi atau motif dari suatu kegiatan bisnis ini menurut
Friedman (Fuady, 2002 :2) adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan
menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan
usaha tertentu. Pengertian ini dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah suatu
kegiatan dalam bidang ekonomi dalam rangka peningkatan tarap hidup melalui
pendapatan keuntungan dari kegiatan ekonomi itu.
Istilah “hukum bisnis” yang
banyak dipakai dewasa ini merupakan terjemahan dari business law” (Fuady,
2002 : 1). Istilah hukum bisnis terdiri dari dua kata yaitu hukum dan
bisnis. Definisi tentang hukum dari berbagai pakar hukum yang ada tak ada
satupun yang memberikan pengertian yang lengkap dan menggambarkan apa
arti hukum secarah utuh (Fuady, 2002 : 2).
Salah satu pengertian tetang
hukum menurut Oppenheim (Pudjiarto, 2004 : 2) yaitu seperangkat ketentuan
tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat (a body of rules
for human conduct within a community which by common consent
of this community shall be enforced by eksternal power).
Dengan demikian jika digabungkan
dengan pengertian bisnis di atas maka dapat disimpulkan bahwa hukum
bisnis adalah seperangkat ketentuan tentang tingkah laku manusia
dalam suatu urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang
dihubungakan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa atau dalam suatu
kegiatan di bidang ekonomi dalam rangka peningkatan tarap hidup melalui
pendapatan keuntungan dari kegiatan ekonomi itu.
Menurut Fuady bahwa hukum bisnis
adalah :
suatu perangkat kaidah (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungakan dengan produksi atau prtukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut) adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu”.
Kata “Etika” berasal dari bahasa
Yunani kuno yaitu ethos yang dalam bentuk tunggal mempunyai banyak
arti seperti ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak
(ta etha) artinya adalah adat kebiasaan (Bertens, 2001 : 4). Lebih lanjut
Bertens menggunakan kata etika yang menjabarkan pengertian yang ada
dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Bertens, 2001 : 6) yang di
bagi menjadi tiga yaitu;
- etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- etika berarti kumpulan asas atau nilai moral.
- etika berarti ilmu tentang yang baik atau buruk”.
Sardi (2004 : 32-33) membedakan
etika menjadi dua yaitu etika sebagai praksis dan etika sebagai
refleksi, yaitu :
Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral”.
- Dari beberapa pengertian tentang etika di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika mengandung unsur-unsur tentang ; asas, norma dan nilainilai moral,
- nilai moral tersebut direfleksikan dalam sikap dan prilaku,
- pegangan individu atau kelompok/masyarakat.
Baca Juga
Dengan demikian jika di simpulkan, maka etika berarti norma
atau nilai-nilai moral yang menjadi pegangan individu atau suatu
kelompok masyarakat yang menjadi dasar dari sikap dan prilaku. dalam
perkembangannya perbuatan yang melanggar norma-norma etika kemudian sering
disebut juga perbuatan yang tidak etis. Dengan demikian etika bisnis
adalah norma atau nilai-nilai moral yang menjadi pegangan individu atau
suatu kelompok masyarakat yang menjadi dasar dari sikap dan prilaku
tentang cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan
dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan di bidang ekonomi itu.