Jenis-jenis Laporan Keuangan
Monday, 17 April 2017
SUDUT HUKUM | Menurut Harahap (2009:107) yang dimaksud dengan neraca adalah:
Laporan yang menyajikan sumber-sumber ekonomis dari suatu perusahaan atau aset kewajiban-kewajibannya atau utang, atau hak para pemilik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan tersebut atau ekuitas pemilik suatu saat tertentu.
Laporan keuangan yang lengkap menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No. 1 (2015:1.3) terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
- Laporan posisi keuangan pada akhir periode
- Laporan laba rugi dari penghasilan komprehensif lain selama periode
- Laporan perubahan ekuitas selama periode
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan pada awal periode
Menurut Munawir (2010:13) pengertian dari neraca adalah “Laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada saat tertentu”. Laporan laba rugi menurut Munawir (2010:26) yakni “Suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, laba-rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu”.
Menurut Munawir (2010:26) bentuk laporan laba rugi yang bisa digunakan adalah sebagai berikut:
- Bentuk Single Step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok, sehingga unuk menghitung laba-rugi bersih hanya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan.
- Bentuk Multiple Step, yaitu dalam bentuk ini dilakukan pengelompokan yang lebih teliti sesuai dengan prinsip yang digunakan secara umum. Laporan perubahan ekuitas menggambarkan peningkatan atau penurunan aset bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan. Menurut Darsono (2006:6) pengertian laporan perubahan ekuitas adalah “laporan yang berisi informasi tentang perubahan modal pemilik selama satu periode yang dihasilkan dari jumlah debet dan jumlah kredit kelompok modal”.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.1 (2015:1.20), laporan perubahan ekuitas menunjukkan:
- Total penghasilan komprehensif selama periode berjalan, yang menunjukkan secara tersendiri jumlah total yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali.
- Untuk setiap komponen ekuitas, dampak penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif.
- Dikosongkan.
- Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat di awal dan akhir periode, secara tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
- Laba rugi
- Penghasilan komprehensif lain, dan
- Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara tersendiri kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.2 (2015:2.3) “Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan”.
Catatan atas Laporan Keuangan berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia dal;am PSAK No.1 (2015:1.21)
- Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi spesifik yang digunakan.
- Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan dibagian manapun dalam laporan keuangan, dan
- Menyajikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.