-->

Keadaan Masyarakat, Ekonomi, dan Politik Masa Al-Mawardi

Keadaan Masyarakat, Ekonomi, dan Politik Masa Al-Mawardi


Masa yang terjadi diatas merupakan periode klasik (650-1250 M) merupakan zaman kemajuan dan terbagi menjadi fase. Petama, fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M). Dizaman inilah Islam meluas melalui Afrika Utara sampai ke Spanyol diBarat dan melalui Persia sampai ke India Timur. Dimas aini pula ilmu pengetahuan berkembang dan memuncak , baik dalam bidang agama maupun dalam bidang non Agama, dan kebudayaan Islam. Kedua, fase disintegrasi (1000-1250 M). Di masa ini keutuhan umat Islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan kholifah menurun dan akhirnya Baghdad dapat dirampas dan dihancurkan oleh Hulagu di tahun 1258 M. Khalifah sebagai lambang kesatuan politik umat Islam, hilang. 

Keadaan masyarakat pada masa itu, tepatnya masa Al-Mawardi dalam bidang ekonomi dan Politik. Masa kehidupan Al-Mawardi ditandai dengan suasana dan kondisi disintegrasi politik dalam pemerintahan Daulat Bani Abbas. Pada masa itu, Baghdad yang merupakan pusat pemerintahan Abbas tidak mampu membendung arus keinginan daerah-daerah yang dikuasainya untuk melampiaskan diri dari Bani Abbas dan membentuk daerah otonom. Ini akhirnya memunculkan dinasti-dinasti kecil yang merdeka dan tidak mau tunduk pada kekuasaan Bani Abbas. Di sisi lain, keberadaan khalifah-khalifah Bani Abbas sangat lemah. Mereka menjadi boneka dari ambisi politik dan persaingan antara pejabat-pejabat tinggi negara dan para panglima militer Bani Abbas. Khalifah sama sekali tidak berkuasa menentukan arah kebijakan negara, yang berkuasa adalah para menteri Bani Abbas yang pada umumnya bukan berasal dari bangsa Arab, melainkan dari bangsa Turki dan Persia.

Masa hidup Al-Mawardi berada pada dua masa yang sangat berbeda, sejak lahir sampai masa kanak-kanak, ia mengalami kehidupan dimana keadaan masyarakat dan kekhalifahan Abbasiyah mencapai puncak kejayaan, sedangkan masa-masa berikutnya dialaminya ketika khalifah Abbasiyah nampak mulai memasuki kemunduran yang telah berlangsug lama. Kepicikan para pangeran selanjutnya merupakan sisa-sisa yang tertinggal dari kebesaran penguasa dinasti Abbasiyah, yang secara erus menerus mereka justru berada dibawah bayang-bayang kekuasaan dan pengawasan kekuatan militer, baik dari dinasti Fatimiyah, Buwaihiyyah, Gaznawiyyah, dan Saljuk yang selalu berebut untuk menguasai dinasti Abbasiyyah. Dampak dari perebutan kekuasaan tersebut, berbagai macam bencana seperti kekerasan, kelaparan, fitnah, dan lain sebagainya terjadi dan benar-benar mematikan semangat dan cita-cita seluruh rakyat di berbagai daerah kekhalifahan Abasiyyah. Keadaan seperti itu menjadi lebih parah lagi, ketika saling fitnah terjadi diantara para pemimpin militer, harga-harga kebutuhan pokok meningkat yang menyebabkan goncangnya roda perekonomian dan timbul berbagai penggangguran. Berbagai undang-undang negara dan kemasyarakatan terpasung di istana sehingga tidak bisa diterapkan sebagai aturan main kehidupan bernegara maupun masyarakat.

Baca Juga

Selain itu pada masa awal Dinasty Abbasiyyah, kaum wanita cenderung menikmati tingkat kebebasan yang sama dengan kaum wanita pada masa dinastiUmayyah, tapi menjelang akhir abad ke-10, pada masa Dinasty Buwayhi, sistem pemingitan yang ketata dan pemisahan berdasarkan jenis kelamin menjadi fenomena umum. Pada masa itu, banyak perempuan berhail mengukir prestasi dan berpengaruh di pemerintahan, baik dari kalangan atas, seperti Khayzurᾱn, istri al-Mahdī, dan ibu al-Rasyīd, „Ulayyah, anak perempua al-Mahdī, Zubaydah, istri al-Rasīd dan ibu Al-Amīn, dan Bȗrᾱn, itri al-ma‟mȗn, atau dari kalanga awam, seperti wanita-wanita muda Arab yang pergi berperang dan memimpin pasukan, mengubah puisi dan bersaing dengan laki-laki dibidang sastra. Namun, pada masa kemunduranya, yang ditandai dengan praktik perseliran yang berlebihan, merosotnya moralitas seksual, dan berpoya-poya dalam kemewahan, posisi perempuan menulik tajam seperti yang disebutkan dalam isah seribu satu malam.

Masa-masa keprihatinan, baik dalam bidang ekonomi maupun politik yang dirasakan langsung oleh Al-Mawardi berada dalam masa kekhalifahan al-Ta‟i‟ (363/974-991), al-qadir (381/991-991-422/1031) kemudian dilanjutkan oleh penggantinya al-Qo‟im (422/1031-467/1075) dipandang sebagai masa-masa degredasi dan disintegrasi politik yang paling parah di masa kekhalifahan Abbasiyyah. Masa disintegrasi ini, menurut Harun Nasution paling tidak berlanjut dan mencapai puncaknya pada tahun 684/1250. Para khalifah Abbbasiyyah, meskipun memiliki kekuasaan konstitusional secara formal, tetapi dalam kenyataanya mereka terpaksa mentransfer otoritas politiknya kepada pemimpin-pemimpin dinasti Buwahiyyah yang aktif dan kuat dan kepada pemimpin-pemimpin dinasti Saljuk setelah mereka berhasil menggulingkan dominasi kekuasaan dinasti Buwaihiyyah. Kekuasaan dan kedaulatan mereka, kata al-Birun (w. 440/ 1048), telah berakhir sejak masa-masa akhir kekhalifahan al-Muttaqi, awal kekhalifahan al-Mustakfi (333/944) dan berpindah tangan dari dnasti Abbasiyyah kepada dinasti Syi‟ah Buwaihiyyah dibawah kekuasaan Ali Bin Buwaih (334/ 945) dengan gelar “ Mu‟izz al-Daulah Ibn Bu aih”. Sedangkan kekuasaan yang masih tersisa di tangan para khalifah Abbasiyyah hanyalah kekuasaan keagamaan, bukan kekuasaan politik. Karena, lanjut al-Birun, al-Qa‟im hanyalah pemimpin spiritual dan bukan penguasa politik yang memangku kerajaan. Dinasti Buwaihiyyah yang tidak mengakui hak-hak dan kekuasaan kekhalifahan Abbasiyyah di seluruh wilayah Islam, sehingga mereka selalu berusaha mengambil alih segala urusan di Irak. Cengkraman yang kuat dinasti Abbasiyyah, menyebabkan mereka tidak ubahnya sebagai petugas seremonial belaka.Hal demikian semakin berlanjut hingga kekuasaan dinasti Saljuk pada masa kekuasaan khalifah al-Qaim. 

Pada tahun itu, Buwaihi, suatu dimensi Persia lokal meluaskan daerahnya ke Irak dan merebut ibu kota. Untuk abad berikutnya, pangeran-pangeran Buwaihiyyah menjadi penguasa-penguasa ibu kota yang riil, menerima gelar Sulthan sebagai gelar penguasa sementara.

Situasi dan kondisi kekhalifahan Abbasiyah dibawah dominasi kekuasaan para penguasa dinasti Buwaihiyyah ini, terus berlangsung dan hampir-hampir tidak ada harapan untuk dapat melepaskan diri dari cengkramannya. Barullah ketika kekuatan dinasti Gznawiyah di bawah kepemimpinan Yamin al-Daulah Mahmud al-Gaznawi muncul sebagai kekuatan, yang baru saja kembali dari benua India melalui Iran dan menguasainya. Kedatangan kekuatan baru yang membayang-bayangi kekuatan dinasti Buwaihiyyah di Rai dan Ashaban ini, membuka harapan para khalifah Abbasiyyah untuk dapat melepaskan diri dari cengkraman penguasa Buwaihiyyah. Harapan yang mulai terkuak pada masa kekhalifahan al-Qadir (389/991-422/1031) ini kemudian bertambah kuat pada masa al-Qaim (422/103-467/1075) karena adanya dukungan moral dari Al-Mawardi. Ia berusaha meletakan landasan-landasan hukum yang kuat. Harapan itu semakin kuat, selain adanya kepercayaan yang terjadi diantara keturunan para penguasa dinasti Buwaihiyyah sendiri, juga adanya keberhasilan khalifah al-Khaim melalui jasa al-Mawardi sebagai mediator dalam menyelesaikan pertikaian yang terjadi diantara para penguasa saat itu.

Keberhasilan ini mampu menegakkan kembali wibawa khalifah, sehingga ia mampu memasa para penguasa dinasti Buwaihiyyah untuk merelakan salah satu jabatan “ azir” kepada seseorang yang berkebangsaan Arab-Sunni, Ibn Muslimah.

Situasi yang penuh dengan intrik-intrik politik yang kotor terjadi guna memperoleh kekuasaan. Pertentangan, disisi lain juga mucul dengan tajam antara idealisme politik yang lebih mementingkan sistem dengan idealisme politik yang lebih mementingkan karisma seorang pemimpin. Hak-hak perilaku kehidupan masyarakat terpasung baik dalam kehidupan keluarga maupun secara individual.Historitas seperti inilah menjadi pijakan pembangunan teori-teori pemikiran al-Mawardi, khususnya dalam bidang etika.

Kemudian setelah masa klasik berakhir unculah periode pertengahan (1250-1800 M), juga dibagi dalam dua fase. Pertama fase kemunduran (1250-1500 M). Di zaman desentralisasi dan disintegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syiah dan demikian juga antara Arab dan Persia bertambah nyata kelihatan. Pendapat pintu Ijtihad tertutup semakin meluas dikalangan umat Islam. Demikian juga tarekat dengan pengaruh negatifnya. Perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali. Umat Islam di Spanyol dipaksa masuk Kristen atau keluar dari daerah itu. Kedua, fase Tiga kerajaan besar (1500-1800 M) yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M). Tiga kerajaan Islam yang dimaksud adalah kerajaan Utsmani di Turki, Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Selanjutnya, Periode Modern (1800-dan seterusnya) merupakan zaman kebangkitan umat Islam.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel