Pengertian Hisab
Sunday, 17 December 2017
SUDUT HUKUM | Kata hisab berasa dari bahasa arab yaitu حسب يحسب حسابا yang
artinya menghitung.1 Dalam bahasa inggris kata ini disebut Arithmatic
yaitu ilmu hitung. Ilmu pengetahuan yang membahas tentang seluk beluk
perhitungan. Kitab suci Al-Qur’an menjelaskan kata hisab mempunyai
beberapa arti, antara lain:
Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan” (Q.S. Al-Nisa: 5).
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (Q.S. Al-Nisa: 87).
Ilmu hisab secara tidak langsung juga diajarkan oleh Allah SWT 14 abad silam dalam salah satu ayat kauniyyah-Nya:
Dan kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu kami hapuskan tanda malam dan kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. dan segala sesuatu telah kami terangkan dengan jelas.” (Q.S. Al-Isra: 12).
Dalam bidang ilmu fiqh, hisab menyangkut penentuan waktuwaktu ibadah yang digunakan untuk perhitungan waktu dan arah tempat demi kepentingan pelaksanaan ibadah. Misalnya dalam penentuan auqat as-shalat, puasa, idul fitri, haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan shalat gerhana. Ilmu ini juga dimanfaatkan untuk penetapan arah kiblat, agar umat Islam dapat mengerjakan shalat dengan arah yang tepat menuju Ka’bah yang merada di Masjid al-Haram.
Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometris benda-benda langit. Karena kita berada di planet bumi, maka ilmu ini mempunyai tiga benda langit yang menjadi objek utama pembahasannya. Ialah matahari sebagai pusat tata surya kita saat ini, bumi sebagai rumah kita dan satelitnya, bulan. Tiga benda inilah yang biasanya digunakan oleh para ahli ilmu falak maupun astronomi kaitannya dalam menentukan arah juga waktu-waktu di muka bumi.
Hisab awal bulan Qamariyah kegiatannya tidak lain untuk menentukan kedudukan hilal pada saat terbenam matahari yang diukur dengan derajat. Kegiatan ini dilakukan orang pada saat-saat terjadi ijtima (conjuntion) pada bulan-bulan Qamariyah.
Di kalangan umat Islam, Ilmu falak dan ilmu faraidl sangat dikenal dengan ilmu hisab. Dikarenakan kegiatan yang menonjol pada keduanya adalah menghitung. Namun di Indonesia disebutkan ilmu hisab, maka yang di maksud adalah ilmu falak.
Secara bahasa (etimologi) falak artinya orbit atau lintasan bendabenda langit dalam Al-Qur’an disebutkan kata falak ini sebanyak dua kali. Masing-masing ayat mengartikannya sebagai “garis edar” atau orbit;:
Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (Q.S. Yasin: 40).
Dan dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (Q.S Al-Anbiya: 33).
Sehingga ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari lintasan bendabenda langit. Terkhusus pada bumi, bulan dan matahari, orbitnya masing- masing. Tujuannya untuk diketahui posisi benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu dipermukaan bumi ini. Itupun terbatas hanya pada posisinya saja sebagai akibat dari gerakan. Hal ini disebabkan karena perintah-perintah ibadah waktu dan cara pelaksanaannya melibatkan benda langit, kesemuanya berhubungan dengan posisi benda-benda tersebut. Ilmu falak atau ilmu hisab pada garis besarnya ada dua macam yaitu “Ilmiy dan Amaliy”. Ilmu falak ilmy yaitu ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit. Sedangkan ilmu falak ‘amaly’ adalah ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya. Ilmu falak amaly inilah yang oleh masyarakat umum dikenal dengan ilmu falak atau ilmu hisab.