-->

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? - Untuk menjawab hal tersebut, ada baiknya kita kembali lagi ke ilmu-ilmu dasar perihal puasa. Kita harus tahu terlebih dahulu tahu tentang apa-apa saja yang membatalkan puasa. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan apakah menangis benar membatalkan puasa atau tidak. Dan setiap ilmu, harus selalu bersumber dari Al Qur’an, hadis, ijma', qiyas serta pendapat para ulama.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa

Kita merujuk kepada hadis Rasulullah SAW yang sudah pasti benar mengenai puasa. Beliau mengatakan bahwa pada dasarnya hanya tiga perkara yang bisa membatalkan puasa, diantaranya:

  • Makan disengaja.
  • Minum disengaja.
  • Berhubungan suami istri disengaja saat siang hari.

Ketiga hal tersebut jelas membatalkan puasa dan sebaiknya kita hindari. Jika kita melakukan ketiga hal di atas sudah menjadi barang tentu jika puasa kita batal. Namun penjelasan tersebut dirincikan lagi oleh Rasulullah SAW mengenai hal-hal yang bisa menyebabkan puasa yang kita jalani batal, seperti hal-hal berikut:

  • Murtad, atau keluar dari agama Islam.
  • Haid, nifas atau melahirkan bagi wanita.
  • Pingsan, gila, atau hilang akal/ingatan.
  • Mabuk karena minuman keras yang disengaja.
  • Muntah disengaja.

Dari beberapa poin menurut ilmu Rasulullah SAW di atas, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pada masa lalu, para sahabat juga pernah menangis. Seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “Mereka melalui Abu Bakar yang sedang shalat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Wahai Rasulullah, sesungguhnyaAbu Bakar adalah seorang laki laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim)

Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika sholat atau membaca Al Qur’an. Dan tentu saja bukan hal yang mustahil bila beliau pernah menangis ketika sedang berpuasa. Jika memang menangis adalah salah satu perkara yang membatalkan puasa, pasti lah Rasulullah SAW sudah menyebutkan perkara tersebut dalam beberapa hadist tentang puasa. Namun kenyataannya tidak ada satu hadist pun yang menjelaskan perihal menangis yang membatalkan puasa ini.

Dengan demikian, menangis bisa disimpulkan bukanlah hal yang bisa membatalkan puasa. Dengan menangis, puasa kita tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kecuali jika air mata yang jatuh kemudian ditelan dengan sengaja. Itu lain lagi ceritanya, karena sudah masuk kedalam perihal minum yang disengaja. Oleh karena itu walaupun menangis, kita harus sigap menyikapi diri kita sendiri. Jangan sampai ada air mata yang tertelan.

Apakah Menangis Mengurangi Pahala Puasa?

Ketika sudah jelas hukumnya bahwa menangis ternyata tidak membatalkan puasa, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah apakah menangis mengurangi pahala puasa? Karena sering sekali kita mendengar sebuah hadist yang menyatakan bahwa banyak sekali manusia yang berpuasa dan tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Semua itu disebabkan orang tersebut melakukan amalan-amalan yang mengurangi pahala puasanya. Seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini.

“Barang siapa yang tidak meninggalkan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak akan memerlukan ia dalam meninggalkan makan dan minumnya (Puasa).” H.R. Abu Hurairah r.a.

Lalu, bagaimana dengan menangis? Apakah menangis juga merupakan kegiatan yang bisa mengurangi pahala puasa?

Perihal menangis apakah mengurangi pahala puasa atau tidak, bisa diterjemahkan dari penyebab tangis itu sendiri. Karena, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Jika seseorang menangis seperti sahabat Abu Bakar As Shidiq, yaitu karena membaca Al Qur’an atau karena sholat, maka tentulah perkara itu adalah perkara yang baik, yang semakin mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.

Menangis karena mengingat dosa dan maksiat yang selama ini dilakukan dan menangis karena ingin bertaubat kepada Allah dan mendapat ampunan-Nya juga merupakan perihal menangis yang baik, yang selalu ingin dekat dengan Allah. Tentu saja akan ada ganjaran atau pahala tersendiri bagi orang yang menangis karena sebab hal-hal di atas yang hanya Allah sendiri yang tahu.

Namun, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, tentu saja bisa mengurangi pahala puasa. Atau setidaknya, bisa menjadikan waktu kita semakin sia-sia. Misalnya menangis karena patah hati atau karena tidak terima dengan qada dan qadar-Nya Allah. Tentu saja menangis yang seperti itu akan menjauhkan diri kita dari Allah.

Atau, bisa jadi menangis karena kita ikut terharu karena sebuah film yang sedih, karena lagu yang mendayu-dayu, atau karena perkara sia-sia lainnya yang sebenarnya lebih baik kita tinggalkan. Maka, bisa jadi pahala puasa kita berkurang.

Namun kesemua perkara itu hanya Allah yang tahu pastinya. Kita sebagai manusia selayaknya bisa lebih bijak mempergunakan waktu-waktu puasa kita. Hindarilah kegelisahan hati yang tidak perlu. Dan bergelisah hatilah hanya karena Allah dan hanya kepada Allah. Ada baiknya kita mulai meninggalkan perkara duniawi yang tidak berfaedah untuk akhirat kita.

Lebih baik, kita mengalihkan perhatian kita kepada hal-hal yang semakin menambah pahala kita seperti memperbanyak sholat sunnah, membaca Al Qur’an, bekerja yang diniati ibadah, serta mencari rezeki dari jalan-jalan yang halal. Demikianlah penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa. Semoga Allah memberikan rahmat kepada kita semua. Selamat berpuasa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel