-->

Wakaf dalam Masyarakat Non Muslim PraIslam

Sejarah mencatat bahwa wakaf mengorbit sejalan dengan keberadaan manusia. Karena umat manusia sebelum islam telah menyembah tuhan yang mereka yakini, maka hal ini mendorong mereka untuk membangun tempat khusus untuk peribadatan yang dibangun diatas sebidang tanah dan sekaligus hasil bumi yang dihasilkannya diberikan kepada orang yang mengurusi tempat ibadah tersebut. Bentuk ini merupakan contoh wakaf atau yang menyerupainya.

Peradaban Babylonia telah mengenal cara tersebut. Para raja pada waktu itu menghibahkan manfaat hasil bumi kepada para yatim, orang janda dengan tanpa perpindahan hak kepemilikan kepada mereka. Begitu juga halnya yang terjadi di Mesir kuno dan Romawi. Pada waktu itu wakaf tidak hanya terbatas untuk tempat peribadatan saja, bahkan lebih dari itu wakaf sudah masuk pada bidang pemikiran dan tsaqofah seperti yang ada pada madrasah Plato yang berlangsung selama enam abad.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel