-->

Pakaian Menurut Agama Islam

Pakaian Menurut Agama Islam - Pengertian pakaian dalam sudut pandang Islam adalah sebagai penutup aurat baik laki-laki maupun perempuan. Pada dasarnya ada dua macam pakaian yaitu yang bersifat jasmaniah (fisik) untuk menutupi aurat dan keindahan, dan pakaian yang bersifat rohani (spiritual) untuk mengisi kekosongan jiwa dengan ketakwaan hati.[1] 

muslimah cantik


Menurut Qasim Amin cedekiawan muslim yang merupakan alumnus Fakultas Hukum di Prancis menerbitkan sebuah buku, Ia menegaskan bahwa tidak ada satupun ketetapan agama (nash dari syariat) yang mewajibkan pakaian khusus (hijab) sebagai mana pakaian yang dikenal oleh masyarakat Islam, pakaian yang dikenakan menurut Qosim adat kebiasaan yang lahir akibat pergaulan masyarakat Islam dengan bangsa-bangsa lain, yang merupakan anggapan baik dan karena itu mereka menirunya dan menilainya sebagai tuntunan agama.[2]

Menurut Syahrus seorang cendekiawan menyesalkan bahwa pakaian tertutup yang kini dinamai hijab bukanlahan kewajiaban agama tetapi ia adalah suatu bentuk pakaian yang dituntut oleh kehidupan bermasyarakat dan lingkungan serta dapat berubah dengan perubahan masyarakat.[3]

Islam memiliki banyak istilah tentang pakaian yang beredar di masyarak yaitu:
  • Hijab
Hijab adalah penutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. Hijab lebih sempurna dari pada penggunaan kata Al-Khimar (kerudung) kerena meliputi seluruh badan termasuk perhiasan[4]
  • Jilbab
Jilbab kain yang lebih besar ukurannya dari kerudung dan menutup seluruh anggota kecuali wajah dan telapak tangan, atau dalam budaya Indonesia jilbab dikenal sebagai baju gamis, sedangkan Kerudung adalah penutup kepala yang dipakai hanya wilayah kepala sampai bawah dada.[5]

Perintah berpakaian dalam Islam telah diterangkan dalam al-qur’an surat Al-A’rāf ayat 26:
Hai anak Adam Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Qur’an Surat Al- A’rāf : 26)
Ayat diatas menjelaskan kepada umat manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya, dan dengan pakaian itu manusia akan terlihat lebih indah dengan berpakaian. Baik pada saat ibadah maupun keseharian.
Ya Allah, tutupilah auratku dan amankanlah rasa takutku.(H.R Abu Dawud).
Hadis diatas memerintahkan umat Islam untuk memakai pakaian, dengan memakai pakaian sebagai aurat jadi tertutup dan melindungi diri dan parasaan yang tidak enak. Hadis diatas juga selalu dibaca nabi sebagai do’a pada saat memakai pakaian.

Rujukan

[1] Abu Mujaddidul Islam Mafa dan Lailatussa’adah S.Pd.I, Memahami Aurat Wanita, Lumbung Insani, 2011, hal. 46
[2] M. Quraish Shihab, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Lentera Hati, Tanggerang, 2012, hlm. 167
[3] Ibid., hlm. 174
[4] Ibrahim bin Fathi Abd Al- Muqtadir, Wanita Berjilbab VS Wanita Bersolek, Amzah, Jakarta, 2007, hlm. 6
[5] Mohammad Irsyad, Jilbab Terbukti Memperlambat Penuaan dan Kanker Kuli, Mutiara Media, Yogyakarta, 2012, hlm. 35.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel