-->

Tujuan Pemberdayaan Perempuan

Tujuan dasar pemberdayaan menurut Payne dalam bukunya (Alfitri, 2011:23) adalah keadilan sosial yang memberikan ketentraman kepada masyarakat yang lebih besar serta persamaan politik dan sosial melalui upaya saling membantu dan belajar melalui pengembangan lahkah kecil guna tercapainya tujuan yang lebih besar. Menuriut Ife (1995) Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Suharto,2013:58). 

Dalam hal ini dapat diartikan bahwa lemah dan tidak beruntung bukan hanya dilihat dari tingkat perekonomiannya saja, akan tetapi lemah dan tidak beruntung dilihat dari berbagai sudut pandang, seperti lemah dalam kreativitas, dalam segi sosial, dan lemah dalam ilmu. Hal ini mengharuskan masyarakat mendapat fasilitas, bimbingan atau keilmuan yang bisa memberdayakan dirinya dengan sebaik mungkin (Dwijowijoto, 2007: 117).

Menurut Edi Suharto (2014: 22) Dalam Teorinya, pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan (terpenuhinya kebutuh dasar hidup) manusia yang membutuhkan pelayanan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Mengatakan: “pemberdayaan merupakan penguatan kapasitas para penerima pelayanan sosial sehingga memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (sejahtera)” (Suharto, 2014: 22). 

Untuk Mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera masyarakat maju ditandai dengan kondisi masyarakat yang tidak tergantung dengan pihak luar. Masyarakat madiri ditandai dengan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalannya sendiri, dan masyarakat sejahtera ditandai dengan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhannya sendiri (Muslim: 2012: 28).

Tujuan program pemberdayaan perempuan dalam pembangunan seperti yang dikemukakan oleh Riant Nugroho dalam buku Gender dan Strategi Pengarus-Utamaannya di Indonesia (Nugroho, 2008:164) adalah:
  1. Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan.
  2. Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan, untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.
  3. Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola usaha skala rumah tangga, industry kecil maupun besar untuk menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga, maupun untuk membuka peluang kerja yang produktif dan mandiri.
  4. Meningkatkan peran dan fungsi organisasi perempuan di tingkat lokal sebagai wadah pemberdayaan kaum perempuan, supaya dapat terlibat secara aktif dalam program pembangunan di wilayah tempat tinggalnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel