Pengertian Wakalah Bil Ujrah Secara bahasa, kata al-wakalah atau al-wikalah berarti al-tafwidh yaitu penyerahan, pendelegasian dan pemberian mandat. Contoh kalimat “aku... By Fakhrul Rozi Saturday, 8 December 2018
Perbedaan Al-Sharf dan Al-Bai’ SUDUT HUKUM | Dari ketentuan-ketentuan diatas, perbedaan Al-Sharf dan al Bai yaitu: dilihat dari pengertiannya al-Sharf berarti jual beli ... By Fakhrul Rozi Saturday, 10 February 2018
Pengertian Tukar Menukar SUDUT HUKUM | Pertukaran berarti penyerahan suatu komoditi sebagai alat penukar komoditi lain. Bisa juga berarti pertukaran dari satu komo... By Fakhrul Rozi 00:58:00
Pengertian Al-Sharf SUDUT HUKUM | Al-Sharf secara bahasa berarti al-Ziyadah (tambahan) dan al'adl (seimbang). Ash-Sharf kadang-kadang dipahami berasal dar... By Fakhrul Rozi 00:53:00
Sumber Hukum Uang dalam Islam SUDUT HUKUM | Uang di dalam ekonomi Islam merupakan sesuatu yang diadopsi dari peradaban Romawi dan Persia. Ini dimungkinkan karena penggu... By Fakhrul Rozi Saturday, 20 January 2018
Pengertian Gadai SUDUT HUKUM | Dalam istilah bahasa Arab “gadai” di istilahkan dengan rahn (gadai) dan dapat juga dinamai dengan al-habsu. Secara etimologi... By Fakhrul Rozi Friday, 19 January 2018
Transaksi Bitcoin dalam Perspektif Islam SUDUT HUKUM | Di era yang sangat modern seperti saat ini, memunculkan teknologi yang canggih dalam beberapa bidang kehidupan manusia untuk ... By Fakhrul Rozi Sunday, 7 January 2018
Batalnya Perjanjian Syirkah SUDUT HUKUM | Syirkah akan berakhir apabila terjadi hal-hal berikut: Salah satu pihak membatalkannya meskipun tanpa persetujuan pihak y... By Fakhrul Rozi Friday, 5 January 2018